Buat Foto Paspor / Visa Taiwan Online
Langkah 1: Ambil foto paspor menggunakan smartphone atau kamera digital.
- Ambil foto dengan latar belakang polos seperti dinding putih atau layar.
- Pastikan tidak ada objek lain di latar belakang.
- Pastikan tidak ada bayangan di wajah Anda atau di latar belakang.
- Posisikan kamera pada ketinggian yang sama dengan kepala.
- Bahu harus terlihat, dan harus ada cukup ruang di sekitar kepala untuk memotong foto.
Langkah 2: Unggah foto untuk membuat foto ukuran paspor.
Unggah foto untuk membuat foto visa Taiwan
klik disini Jika Anda ingin membuat foto paspor/visa untuk negara lain.
Ukuran dan Persyaratan Foto Paspor
- Foto harus berukuran 45 x 35 mm.
- Ukuran kepala harus antara 32 mm dan 36 mm atau 70 - 80% dari foto.
Contoh Foto
Aturan, Pedoman, dan Spesifikasi Lain untuk Foto Paspor/Visa
- Foto harus berusia kurang dari 6 bulan.
- Foto tersebut harus berukuran 45 x 35 mm (panjang 1,77 inci x lebar 1,38 inci) dan menampilkan gambar close-up kepala dan bagian atas bahu.
- Jarak dari dagu ke ubun-ubun (ubun-ubun adalah posisi bagian atas kepala jika tidak ada rambut) harus antara 32 mm dan 36 mm (70 hingga 80 persen dari tinggi vertikal gambar).
- Kepala atau bagian rambut mana pun tidak boleh menyentuh bingkai foto (rambut pelamar wanita diperbolehkan menyentuh bingkai bawah foto).
- Foto harus berwarna netral, tanpa noda tinta atau lipatan.
- Foto harus menunjukkan subjek menghadap lurus ke depan dan menatap langsung ke kamera, dengan mata terbuka dan terlihat jelas. Ekspresi netral (tidak tersenyum, mulut tertutup) dan warna kulit alami diperlukan. Foto harus memiliki kecerahan dan kontras yang sesuai.
- Tidak boleh ada rambut yang menutupi mata. Kedua sisi wajah harus terlihat jelas. Foto tidak boleh menunjukkan subjek menoleh ke satu bahu (gaya potret) atau dengan kepala miring ke satu sisi, ke belakang, atau ke depan. Telinga, tahi lalat, tanda lahir, atau bekas luka tidak boleh ditutupi. Pelamar dengan mikrotia diperbolehkan menyembunyikan telinga, tetapi kedua sisi wajah harus terlihat jelas.
- Foto harus memiliki latar belakang putih polos. Pencahayaan harus seragam tanpa bayangan atau pantulan pada wajah atau latar belakang. Mata subjek tidak boleh menunjukkan mata merah.
- Foto harus beresolusi tinggi dan dicetak pada kertas foto polos berkualitas tinggi. Gambar harus jelas, tajam, dan fokus. Pengambilan sampel ulang gambar asli atau pengubahan ukuran gambar sebelum dicetak tidak diperbolehkan.
- Foto yang diambil dengan kamera digital harus berkualitas tinggi dan berwarna, serta dicetak pada kertas berkualitas foto. Kamera harus memiliki minimal 3 juta piksel dan diatur ke "kualitas tertinggi dan saturasi tinggi". Pengubahan gambar digital tidak diperbolehkan.
- Jika subjek memakai kacamata:
- Foto harus menunjukkan mata dengan jelas tanpa pantulan atau silau pada kacamata. Hindari lensa berwarna (kecuali untuk penyandang disabilitas visual).
- Hindari bingkai yang berat dan pastikan bingkai tersebut tidak menutupi bagian mata mana pun.
- Penutup kepala tidak diperbolehkan kecuali untuk alasan keagamaan atau medis, tetapi fitur wajah dari bagian bawah dagu hingga bagian atas dahi dan kedua sisi wajah harus terlihat jelas.
- Foto harus hanya menampilkan kepala dan bahu anak (tidak boleh ada sandaran kursi, mainan, dot, atau orang lain yang terlihat).








